
Visa Indonesia
Terkadang visa menjadi sesuatu yang menghambat kita untuk mengunjungi suatu negara. Terkadang sebagai warga negara Indonesia, saya merasa iri dengan sahabat2 saya dari Malaysia yang dapat dengan mudah mengunjungi negara-negara seperti Inggris, Selandia Baru, negara2 Eropa, dan negara-negara yang menarik lainnya hanya dengan bermodalkan paspor.
Tapi ya sudahlah, kita terima saja, karena hal itu ada urusannya dengan politik luar negeri suatu negara, dan hubungan diplomatiknya. Sebenarnya sebagai pemegang paspor hijau, cukup banyak juga lo negara-negara yang bisa kita kunjungi tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Negara-negara berikut dapat dikunjungi dengan bermodalkan paspor RI, dan beberapa negara juga memberikan fasilitas Visa on Arrival (VoA), yang bisa didapatkan langsung saat mendarat di negara tersebut, dengan membayar sejumlah biaya. Negara2 apa sajakah itu?
Asia
Seluruh negara ASEAN : Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Rata-rata memberikan ijin kunjungan selama 30 hari, kecuali Brunei (14 hari) dan Filipina (21 hari). Catatan, jika memasuki Thailand lewat darat, maka ijin kunjungannya hanya 15 hari.
Hong Kong (30 hari)
Macau (30 hari)
China Shenzen (5 hari)
Korea Selatan (30 hari), dengan catatan : datang dan berangkat dari Jeju International Airport.
Sri Lanka (30 hari), dengan catatan : mengurus visa online terlebih dahulu di www.eta.gov.lk
Bhutan – Visa on Arrival (15 hari)
Timor Leste – Visa on Arrival (30 hari)
India – Visa on Arrival (30 hari)
Iran – Visa on Arrival (2 minggu)
Jordania – Visa on Arrival (1 bulan)
Maladewa – Visa on Arrival (30 hari)
Nepal – Visa on Arrival (60 hari)
Oman – Visa on Arrival (1 bulan)
Tajikistan – Visa on Arrival (45 hari)
Oceania
Kepulauan Cook (31 hari)
Federasi Mikronesia (30 hari)
Kepulauan Samoa (30 hari)
Fiji – Visa on Arrival (4 bulan)
Niue – Visa on Arrival (30 hari)
Palau – Visa on Arrival (30 hari)
Papua Nugini – Visa on Arrival (60 hari)
Tuvalu – Visa on Arrival (1 bulan)
Amerika
Kepulauan Bermuda (maksimal 6 bulan)
Cili (90 hari)
Kolombia (90 hari)
Republik Dominika (21 hari)
Ekuador (90 hari)
Haiti (3 bulan)
Peru (90 hari)
Saint Vincent and Grenadies (1 bulan)
Nikaragua – Visa on Arrival (90 hari)
Afrika
Maroko (3 bulan)
Seychelles (1 bulan)
Burundi – Visa on Arrival (1 bulan)
Republik Afrika Tengah – Visa on Arrival (7 hari)
Kepulauan Komoro – Visa on Arrival (90 hari)
Djibouti – Visa on Arrival (1 bulan)
Mesir – Visa on Arrival (15 hari) dengan catatan : Hanya di Sharm el Sheik, Saint Catherine, Taba.
Ethiopia – Visa on Arrival
Kenya – Visa on Arrival (3 bulan)
Madagaskar – Visa on Arrival (30 hari)
Mozambik – Visa on Arrival (30 hari)
Tanzania – Visa on Arrival (3 bulan)
Togo – Visa on Arrival (7 hari)
Uganda – Visa on Arrival
Zambia – Visa on Arrival (3 bulan)
Zimbabwe – Visa on Arrival (3 bulan)
Eropa
Kosovo (90 hari)
Armenia – Visa on Arrival (120 hari)
Belarusia – Visa on Arrival
Georgia – Visa on Arrival
Turki – Visa on Arrival (30 hari)
sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Visa_requirements_for_Indonesian_citizens